“Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (13/3) setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (12/3),” katanya.
Dia menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait adanya praktik penjualan Minyakita dengan kemasan yang tidak sesuai takaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap kedua pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam proses pengemasan ukuran satu liter, mereka hanya mengisi 800 mililiter sampai 850 mililiter,” ujar Kombes Twedi.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya