Indonesia Persiapkan Langkah Hadapi Kebijakan Tarif Trump

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif resiprokal terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif resiprokal terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia.

Topikseru.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan diri menghadapi kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia.

Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif barang yang masuk ke AS untuk sejumlah negara dan untuk Indonesia sebesar 32 persen.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan mengatakan pemerintah saat ini sedang menghitung dengan cermat dampak atas pemberlakukan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap barang-barang dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh Pemerintah AS. Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan Pemerintah AS,” kata Hasan Nasbi, Jumat (4/4).

Hasan Nasbi menyebut untuk dalam negeri, pemerintah akan mendorong produk-produk Indonesia lebih kompetitif, di antaranya melalui penyederhanaan regulasi.

“Di dalam negeri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,” ujar Hasan.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara termasuk Indonesia, yang efektif 3 hari setelah diumumkan.

Baca Juga  Gubernur Bobby Nasution Janji Lunasi Utang DBH Rp 2,2 Triliun

Kebijakan Trump itu bakal diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara termasuk Indonesia mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).

Dari kebijakan baru itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (3/4), menyebut kebijakan Presiden Trump itu bakal berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

“Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS, antara lain adalah elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut,” kata Menko Airlangga.

Oleh karena itu, demi meminimalisir dampak negatif akibat kebijakan tersebut, Airlangga menyebut Pemerintah Indonesia menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pascapengumuman tarif resiprokal AS, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan likuiditas valuta asing (valas) tetap terjaga, dan negosiasi dengan pemerintah AS yang telah berjalan sejak awal tahun ini.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin