Nasional

Indonesia dan Malaysia Bahas Rencana Kerja Sama Pertukaran Narapidana

×

Indonesia dan Malaysia Bahas Rencana Kerja Sama Pertukaran Narapidana

Sebarkan artikel ini
Pertukaran Narapidana
Rapat koordinasi virtual antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia, Senin (21/4/2025). Foto: Antara/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Ringkasan Berita

  • "Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia.
  • Jika kedua belah pihak sepakat, kami akan lanjutkan ke tahap pembahasan teknis," ujar I Nyoman, seperti dikutip dari …
  • I Nyoman mengatakan Indonesia sudah pernah melakukan upaya diplomatik dalam pemindahan narapidana, yaitu pengembalian…

Topikseru.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menjajaki kerja sama dengan negara jiran, Malaysia terkait mekanisme pertukaran narapidana (exchange of prisoner).

Dalam rapat koordinasi virtual, Senin (21/4), Deputi Koordinasi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan pendekatan baru berupa pertukaran narapidana dapat menjadi opsi diplomatik yang saling menguntungkan kedua negara.

“Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia. Jika kedua belah pihak sepakat, kami akan lanjutkan ke tahap pembahasan teknis,” ujar I Nyoman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/4).

I Nyoman mengatakan Indonesia sudah pernah melakukan upaya diplomatik dalam pemindahan narapidana, yaitu pengembalian narapidana asing ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman.

Menanggapi opsi tersebut, Pengarah Bahagian Antarabangsa dan Pemindahan Banduan Malaysia, Zulia menyampaikan antusiasmenya terhadap wacana pertukaran tersebut.

Dia mengatakan bahwa Malaysia ingin mempelajari lebih dalam tentang praktik pemindahan narapidana yang telah diterapkan Indonesia.

Baca Juga  Demi Ekosistem Batang Toru, Sumut Minta Kementerian Stop Izin Angkut Kayu

Dirinya melihat Indonesia cukup berhasil dalam kerja sama pemindahan narapidana dengan beberapa negara seperti Filipina, Australia, dan Prancis.

“Ini menarik untuk kami pelajari dan adaptasi, terutama dalam hal transparansi dan perlindungan hak narapidana,” kata Zulia dalam kesempatan yang sama.

Zulia juga menegaskan bahwa Malaysia terbuka untuk memfasilitasi pemindahan narapidana asal Indonesia, terutama yang telah divonis secara tetap dan memenuhi kriteria tertentu.

“Kami mempertimbangkan pemindahan terhadap warga negara Indonesia yang sudah dijatuhi hukuman tetap, terutama mereka yang lanjut usia, sakit keras, atau memiliki kondisi khusus lainnya, yang layak dipertimbangkan secara kemanusiaan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penting yang membuka ruang diplomasi hukum antara kedua negara, dengan tujuan utama memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Langkah berikutnya akan melibatkan tim teknis dari kedua negara untuk menyusun prosedur operasional, mekanisme pertukaran, serta kriteria dan persyaratan narapidana yang dapat dipertukarkan.

Dengan adanya inisiatif itu, Indonesia dan Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang manusiawi, transparan, dan mengedepankan kerja sama regional dalam penegakan keadilan.