Topikseru.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menjajaki kerja sama dengan negara jiran, Malaysia terkait mekanisme pertukaran narapidana (exchange of prisoner).
Dalam rapat koordinasi virtual, Senin (21/4), Deputi Koordinasi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan pendekatan baru berupa pertukaran narapidana dapat menjadi opsi diplomatik yang saling menguntungkan kedua negara.
“Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia. Jika kedua belah pihak sepakat, kami akan lanjutkan ke tahap pembahasan teknis,” ujar I Nyoman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
I Nyoman mengatakan Indonesia sudah pernah melakukan upaya diplomatik dalam pemindahan narapidana, yaitu pengembalian narapidana asing ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman.
Menanggapi opsi tersebut, Pengarah Bahagian Antarabangsa dan Pemindahan Banduan Malaysia, Zulia menyampaikan antusiasmenya terhadap wacana pertukaran tersebut.
Dia mengatakan bahwa Malaysia ingin mempelajari lebih dalam tentang praktik pemindahan narapidana yang telah diterapkan Indonesia.
Dirinya melihat Indonesia cukup berhasil dalam kerja sama pemindahan narapidana dengan beberapa negara seperti Filipina, Australia, dan Prancis.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya