Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady membenarkan bahwa pria berseragam militer Rusia itu merupakan eks prajurit Marinir Serda Satria Arta Kumbara.
Serda Satria merupakan eks eks anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang telah dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas sejak 2022.
“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, Jumat (9/5).
Dia menyebut keputusan pemecatan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Militer II-8 yakni pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat.
Putusan itu telah teregister dalam No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023. Selain itu, Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dengan nomor registrasi No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023.
“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.












