KPK Tetapkan 8 Tersangka Skandal RPTKA Kemenaker, Kasus Bergulir dari 2020–2023

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Namun di balik kebijakan darurat itu, diduga muncul permainan kotor dalam proses pengurusan izin tenaga kerja asing.

Penyidik juga disebut tengah mengupayakan pendalaman lebih lanjut terhadap peran masing-masing tersangka, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Bayang-Bayang Jaringan Izin Fiktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun KPK belum secara resmi mengungkap modus, sumber internal menyebutkan dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan praktik manipulasi dokumen dan pengurusan izin TKA secara tidak sah, yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Baca Juga  KPK Dakwa Bupati Nonaktif Erik Adtrada dengan Pasal Berlapis

Ada kemungkinan keterlibatan sindikat perizinan fiktif yang menjual akses kepada perusahaan-perusahaan tertentu.

Dalam kasus serupa di masa lalu, korupsi RPTKA biasanya melibatkan oknum pejabat dan perantara yang mengatur ‘jalan mulus’ bagi masuknya tenaga kerja asing tanpa memenuhi prosedur legal secara penuh.

KPK belum mengungkap kapan jadwal pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap tersangka.

Namun jika merujuk pada pola penanganan sebelumnya, lembaga ini akan segera menggelar pemanggilan dalam waktu dekat.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru