“KPK masih mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” kata Budi.
Kasus dugaan korupsi ini bukan perkara baru. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini mencakup periode yang cukup panjang, yakni antara tahun 2020 hingga 2023.
Rentang waktu itu mencakup masa pandemi, saat pengawasan terhadap lalu lintas tenaga kerja asing relatif ketat dan segala perizinan mengalami penyesuaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di balik kebijakan darurat itu, diduga muncul permainan kotor dalam proses pengurusan izin tenaga kerja asing.
Penyidik juga disebut tengah mengupayakan pendalaman lebih lanjut terhadap peran masing-masing tersangka, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Bayang-Bayang Jaringan Izin Fiktif
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya