Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Medan dan Tapanuli Selatan pada Kamis (26/6).
Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (28/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari enam orang yang diamankan, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa satu orang lainnya belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya