Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Siap Panggil Bobby Nasution Terkait OTT Sumut: Kami Terbuka Memanggil Siapa Saja

×

KPK Siap Panggil Bobby Nasution Terkait OTT Sumut: Kami Terbuka Memanggil Siapa Saja

Sebarkan artikel ini
KPK Rahmat Bagja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut, yang diboyong sejak menjabat di Pemko Medan.

Terkait hal itu, Bobby Nasution tak menampik.

“Iya, banyak yang saya bawa dari Medan. Termasuk beliau (Topan Ginting),” ujar suami Kahiyang Ayu ini.

Namun, ia membantah isu yang menyebut penangkapan tersebut bernuansa politik.

“Saya enggak ngerti soal politik itu,” kilahnya.

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri aliran dana suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara hingga ke level pimpinan tertinggi daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab pertanyaan soal kedekatan antara Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan Bobby Nasution.

Topan disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby, bahkan sejak sebelum menantu Presiden Jokowi itu menjabat Gubernur Sumut. Ia sempat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota.

Baca Juga  KAI Sumut Cek Lintasan Medan-Rantauprapat untuk Jamin Keselamatan dan Layanan KA

“Kami sedang melakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu bergerak,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6).

KPK Gandeng PPATK Lacak Transaksi

Dalam pengungkapan kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, KPK menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp 2 miliar yang disebut telah didistribusikan ke berbagai pihak.

Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai, transfer rekening, dan sebagian masih tersisa.

Penyidik mendalami siapa saja yang menerima dana tersebut, termasuk kemungkinan alirannya ke pejabat struktural lainnya maupun pimpinan daerah.

“Kalau nanti ke siapa pun – ke atasannya, ke sesama kepala dinas, atau ke gubernurnya – kami akan minta keterangan,” tegas Asep.

“Kami bersama dengan PPATK bergerak untuk melihat ke mana saja uang itu mengalir. Tidak ada yang dikecualikan,” imbuhnya.