Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK

×

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK

Sebarkan artikel ini
BBPJN Sumut
Pintu kantor Satker PJN II Sumut ditempel stiker segel yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK', Sabtu (28/6).

Topikseru.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengambil langkah cepat dan tegas pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Tiga pejabat kunci BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan, termasuk HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan nasional.

“Kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut,” tegas Dody, Selasa (1/7), di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

HEL diketahui merupakan salah satu dari lima tersangka suap dalam proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional, yang ditangkap dalam OTT KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

PPK Ditahan, Dua Pejabat Lain Terseret Rotasi

HEL yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU, kini diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya. Sementara dua pejabat lainnya, yaitu Kepala Satker dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dianggap tidak optimal dalam pengawasan, meski belum menjadi tersangka.

“Ini bukan hanya soal siapa yang terlibat langsung. Tapi juga soal akuntabilitas dan tanggung jawab struktural dalam menjaga sistem,” ujar Dody.