Nasional

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK

×

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK

Sebarkan artikel ini
BBPJN Sumut
Pintu kantor Satker PJN II Sumut ditempel stiker segel yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK', Sabtu (28/6).

Ringkasan Berita

  • "Kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut…
  • Tiga pejabat kunci BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan, termasuk HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kini ditetapkan…
  • HEL diketahui merupakan salah satu dari lima tersangka suap dalam proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional, …

Topikseru.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengambil langkah cepat dan tegas pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Tiga pejabat kunci BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan, termasuk HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan nasional.

“Kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut,” tegas Dody, Selasa (1/7), di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

HEL diketahui merupakan salah satu dari lima tersangka suap dalam proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional, yang ditangkap dalam OTT KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

PPK Ditahan, Dua Pejabat Lain Terseret Rotasi

HEL yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU, kini diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya. Sementara dua pejabat lainnya, yaitu Kepala Satker dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dianggap tidak optimal dalam pengawasan, meski belum menjadi tersangka.

“Ini bukan hanya soal siapa yang terlibat langsung. Tapi juga soal akuntabilitas dan tanggung jawab struktural dalam menjaga sistem,” ujar Dody.

Sebagai langkah lanjutan, pelaksana tugas (Plt) telah ditunjuk untuk mengisi posisi strategis yang kosong demi menjaga keberlangsungan program infrastruktur nasional di Sumatera Utara.

Pesan Tegas Presiden: Tak Bersih, Silakan Pergi

Dody juga menyampaikan arahan keras dari Presiden Prabowo Subianto, bahwa pemberantasan korupsi menjadi komitmen utama pemerintah.

“Segera bersihkan dirimu. Siapa yang tidak bersih, akan disingkirkan. Tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Dia juga mengutip pesan ekonom senior Indonesia dan ayah Presiden, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa tingginya biaya ekonomi akibat korupsi menjadi penghambat utama pembangunan nasional.

Reformasi tata kelola, kata Dody, menjadi syarat mutlak untuk memperbaiki ICOR (Incremental Capital Output Ratio) dan efisiensi belanja negara.

Kementerian PU Gandeng KPK untuk Perkuat Pengawasan

Dody menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, sembari memperkuat sistem pengawasan internal.

Kementerian PU juga sedang mengkaji ulang sistem seleksi, pelaporan, dan rotasi jabatan agar lebih transparan dan berintegritas.

“Pembangunan jalan tidak boleh berhenti hanya karena satu-dua oknum nakal. Tapi sistemnya harus kita benahi total,” pungkasnya.