Topikseru.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama Mohammad Riza Chalid (MRC) kian panas. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah milik sang “raja minyak” yang berlokasi di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Riza Chalid.
“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujarnya dalam keterangan pers resmi, Sabtu (18/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah Mewah Atas Nama Anak Riza
Rumah yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Kejagung memastikan penyitaan ini menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi yang diduga mengalir ke aset-aset pribadi Riza dan keluarganya.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya