Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

×

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Sebarkan artikel ini
Rumah Riza Chalid
Rumah milik Riza Chalid yang disita Kejaksaan Agung di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Foto: Humas Kejagung RI

Topikseru.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama Mohammad Riza Chalid (MRC) kian panas. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah milik sang “raja minyak” yang berlokasi di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Riza Chalid.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujarnya dalam keterangan pers resmi, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga  Kejagung Periksa Mantan Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak Periode 2016–2020

Rumah Mewah Atas Nama Anak Riza

Rumah yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.

Kejagung memastikan penyitaan ini menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi yang diduga mengalir ke aset-aset pribadi Riza dan keluarganya.