Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: 10 Orang Diamankan, Kasus Diduga Terkait PUPR

×

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: 10 Orang Diamankan, Kasus Diduga Terkait PUPR

Sebarkan artikel ini
OTT Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025). Pernyataan singkat itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan di Jakarta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan proses hukum sedang berjalan untuk menindaklanjuti pihak-pihak yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi ini.

Baca Juga  Ucapan Pelatih Bahrain Menyulut Emosi, Netizen Indonesia Murka

Puluhan Orang Diamankan, Rencana Pembawaan ke Jakarta

Beberapa laporan media menyebutkan bahwa OTT itu menjerat sekitar 10 orang, termasuk Abdul Wahid.

Mereka yang diamankan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Diduga Terkait Pengelolaan Proyek PUPR Provinsi

Menurut keterangan awal dari sumber di KPK yang dikutip media, operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.