Namun KPK hingga saat ini belum merinci identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
OTT Keenam pada 2025
Penangkapan Abdul Wahid ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025.
Sepanjang tahun ini, KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah OTT, antara lain pada Maret (OKU, Sumsel), Juni (Dinas PUPR Sumut), Agustus (kasus rumah sakit di Kolaka Timur) dan beberapa kasus lainnya, menjadikan operasi ini salah satu dari rangkaian tindakan penegakan KPK tahun ini.
Sikap KPK dan Langkah Selanjutnya
Pimpinan KPK menegaskan proses penyelidikan dan pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai prosedur.
Jika bukti cukup, status hukum para pihak akan ditetapkan dalam tenggat 1 x 24 jam penahanan sementara atau status tersangka.
Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK untuk rincian perkara dan barang bukti yang diamankan.

									










