Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Buka Sprindik Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak di Petral Periode 2009–2015

×

KPK Buka Sprindik Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak di Petral Periode 2009–2015

Sebarkan artikel ini
korupsi Petral
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Kasus kedua berkaitan dengan dugaan suap dalam perdagangan minyak dan produk kilang tahun 2012–2014.

KPK menetapkan Bambang Irianto, Managing Director PT PES periode 2009–2013, sebagai tersangka. Bambang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum digantikan pada 2015.

Dugaan Kerugian Negara Masih Didalami

KPK menegaskan bahwa perhitungan potensi kerugian negara masih dilakukan. Jika ditemukan adanya aliran dana ilegal, penyidik tak menutup kemungkinan menambah daftar tersangka.

Baca Juga  Detik-Detik Evakuasi Dramatis Lilie Wijayati dan Elsa Laksono di Puncak Carstensz

Namun KPK belum memaparkan kemungkinan penetapan pihak baru dalam waktu dekat.

Kontroversi Petral Kembali Mencuat

Pengadaan minyak melalui Petral sudah lama menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi harga dan proses pengadaan impor.

Temuan investigasi lanjutan ini kembali membuka diskusi mengenai tata kelola sektor migas nasional.

KPK meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi tambahan di waktu mendatang.