Amran menambahkan, tahun ini Indonesia berhasil menekan impor dan meningkatkan produksi domestik, sehingga alasan harga beras luar negeri yang lebih murah tidak bisa dijadikan pembenaran.
Kejanggalan Proses Impor: Izin Belum Terbit, Barang Sudah Masuk
Mentan juga menyoroti kejanggalan lain. Rapat koordinasi pemerintah untuk membahas kebutuhan impor baru dilakukan pada 14 November, namun proses pengiriman dari Thailand ternyata telah berjalan sebelumnya.
“Dalam risalah rapat, semua pihak menolak impor tambahan. Tapi kenyataannya, tetap ada beras masuk. Ini menunjukkan ada perencanaan matang yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Tindakan Hukum: Gudang Disegel, Beras Tidak Boleh Keluar
Setelah menerima laporan, Amran langsung menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, dan Pangdam setempat untuk melakukan penyegelan.
Dia memastikan seluruh stok beras yang diduga ilegal itu tidak boleh keluar dari gudang sampai proses hukum selesai.
Keputusan akhir mengenai barang tersebut akan ditentukan lewat putusan pengadilan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat. Satu butir pun tidak boleh keluar sebelum semua proses selesai,” tegas Amran.
Pemerintah Tegaskan Soal Kedaulatan Pangan
Amran menilai tindakan impor ilegal tersebut mencederai upaya menjaga kedaulatan dan marwah pangan nasional.
Dia meminta seluruh pelaku usaha untuk menghormati kebijakan negara dan menghindari aktivitas yang melanggar aturan.
“Sikap seperti ini merusak kehormatan Merah Putih. Pemerintah akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.












