Scroll untuk baca artikel
Nasional

Netizen Sebut Banjir di Sumatera Gara-gara Pembalakan Liar, Kemenhut: Kayu Terbawa Banjir Bukan Hasil Pembalakan Liar

×

Netizen Sebut Banjir di Sumatera Gara-gara Pembalakan Liar, Kemenhut: Kayu Terbawa Banjir Bukan Hasil Pembalakan Liar

Sebarkan artikel ini
Kemenhut
Banyak netizen langsung menduga bahwa kayu-kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar. Namun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) angkat suara dan membantah tudingan tersebut dengan penjelasan berbasis analisis teknis.

Respons Publik dan Kecurigaan Netizen

Meski penjelasan resmi telah disampaikan, respons publik di media sosial justru menunjukkan skeptisisme.

Video klarifikasi Kemenhut yang diunggah ulang oleh akun TikTok @offciialinews pada tanggal yang sama telah dilihat lebih dari 40.300 kali dan memicu diskusi hangat di kolom komentar.

Salah satu pengguna, @alfianbznagoya, menuliskan:

“Pohon tumbang tapi tidak ada ranting sama daun-daunnya.”

Komentar senada disampaikan oleh @wildaoktaviani:

“Baru lihat pohon tumbang rapi seperti itu kayak mau ke kondangan.”

Sementara itu, akun @mikmikkoalla menyoroti bentuk fisik kayu yang terlihat terlalu bersih:

“Mata gue gak salah lihat kan, itu kayunya udah dibersihin, udah gak ada bagian luarnya.”

Komentar-komentar ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan transparansi pengelolaan sumber daya alam.

Mereka mempertanyakan mengapa kayu-kayu yang disebut “tumbang alami” justru tampak telah diproses—tanpa kulit kayu, ranting, atau daun—seperti hasil penebangan terencana.

Baca Juga  Prabowo Terjun Langsung ke Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera, Prioritas Nasional: Evakuasi, Logistik, dan Pemulihan Infrastruktur

Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik

Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi data dan komunikasi publik dalam isu lingkungan.

Ketika bencana alam terjadi, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan cepat tanggap, tetapi juga kepastian bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan ilegal.

Kemenhut, sebagai otoritas pengelola sumber daya hutan, dituntut untuk tidak hanya memberikan pernyataan teknis, tetapi juga membuka ruang verifikasi publik.

Misalnya, dengan merilis data geospasial lokasi penebangan, foto dokumen SIPU, atau laporan lapangan yang bisa diakses secara terbuka.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media akan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan hutan Indonesia—terutama di tengah ancaman perubahan iklim dan bencana ekologis yang semakin sering terjadi.