Ringkasan Berita
- Terima Pengaduan Anak Korban Sebelumnya pada Senin (15/7), keluarga mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama …
- Dia mengatakan Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan pada 12 – 13 Juli 2024, sekaligus meminta keterangan di…
- "Komnas HAM telah memeriksa delapan saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwa, di Kabanjahe, Kabupate…
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya terjun langsung menangani kasus pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dia mengatakan Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan pada 12 – 13 Juli 2024, sekaligus meminta keterangan di lokasi.
“Komnas HAM telah memeriksa delapan saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwa, di Kabanjahe, Kabupaten Karo,” kata Atnike dalam keterangan di Jakarta, Kamis (18/7).
Dia menjelaskan selanjutnya Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam I Bukit Barisan, untuk meminta proses penegakan hukum.
“Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” ujar Atnike.
Komnas HAM sejauh ini mengapresiasi Polda Sumut yang telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico Sempurna.
“Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya,” kata Atnike.
Terima Pengaduan Anak Korban
Sebelumnya pada Senin (15/7), keluarga mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengadu ke Komnas HAM.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada media meminta Komnas HAM turun ke lokasi untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut.
“Kami meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait,” kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Selain itu, Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.
“Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil,” tegasnya.(antara/topikseru.com)













