Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

×

Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Beras Thailand
Ilustrasi Beras Thailand (ANTARA News/Grafis)

“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata Santoso.

Dugaan Mark Up Impor Beras

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7).

Mereka melaporkan dua lembaga yang menangani pangan itu atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam.

Terkait hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

Baca Juga  Amran Sulaiman Targetkan Semua Pulau di Indonesia Swasembada Pangan, Inflasi Beras Bisa Terkendali

Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Sementara itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.(antara/topikseru.com)