Nasional

Tolak RUU Pilkada: Gerbang DPR RI Roboh, Massa Dorong-dorongan dengan Barikade Polisi

×

Tolak RUU Pilkada: Gerbang DPR RI Roboh, Massa Dorong-dorongan dengan Barikade Polisi

Sebarkan artikel ini
Demonstrasi Revisi UU Pilkada
Massa aksi terkait RUU Pilkada 2024 menyingkirkan salah satu Gerbang Pancasila di belakang Gedung DPR RI, Jalan Glora, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Foto: Antara/Risky Syukur

Ringkasan Berita

  • Aksi dorong-dorongan dengan barikade polisi itu terjadi setelah salah satu Gerbang Pancasila roboh.
  • RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena pembahasannya secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI.
  • Gerbang Pancasila lalu mereka letakkan dengan posisi tegak lurus dengan Jalan Glora sekira pukul 16.38 WIB.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Massa yang menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada terlibat aksi dorong-dorongan dengan barikade polisi di bagian belakang gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Aksi dorong-dorongan dengan barikade polisi itu terjadi setelah salah satu Gerbang Pancasila roboh.

Pantauan di lokasi, sejumlah massa aksi menyingkirkan gerbang yang telah roboh dan mulai masuk ke bagian tengah teras depan.

Gerbang Pancasila lalu mereka letakkan dengan posisi tegak lurus dengan Jalan Glora sekira pukul 16.38 WIB.

Massa yang semula tertahan di bagian luar gerbang akhirnya masuk ke bagian dalam Gerbang Pancasila hingga terlibat aksi dorong-dorong dengan barikade besi polisi.

Abu dan asap bekas pembakaran ban berterbangan ke udara setelah terinjak-injak massa aksi.

Baca Juga  Harta Kekayaan Endipat Wijaya, Anggota DPR yang Sindir Donasi Sumatera Rp 10 Miliar

“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa aksi dalam aksi dorongan-dorongan tersebut.

Berbagai material seperti botol plastik tak luput dari lemparan massa ke arah barikade besi polisi.

Diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena pembahasannya secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI.

Pasalnya pembahasan itu banyak pihak menilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.

Polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.(antara/topikseru.com)