Scroll untuk baca artikel
Nasional

Peneliti BRIN: Gerakan Massa Berhasil Batalkan RUU Pilkada

×

Peneliti BRIN: Gerakan Massa Berhasil Batalkan RUU Pilkada

Sebarkan artikel ini
RUU Pilkada
Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.Foto: Galih Pradipta ANTARA FOTO

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menyebut pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada adalah keberhasilan gerakan massa.

Dia menilai gerakan massa baik dari dunia maya dan tereskalasi di dunia nyata, merupakan hasil dari tekanan dari massa.

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa, baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto kepada Antara saat menghubungi dari Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Juga  DPR RI Minta POM TNI Investigasi kasus Pembunuhan Wartawan di Karo

Gerakan massa yang solid dalam menolak RUU Pilkada membuat legislatif mempertimbangkan ulang untuk melakukan pengesahan hari ini.

“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujar Wasisto.

Kendati demikian, Wasisto mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.

“Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” kata Wasisto.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal.