Baleg DPR RI Batalkan Revisi UU TNI dan Polri: Dibahas Periode Berikutnya

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Suasana Rapat Baleg DPR RI. Foto: Istimewa

Tangkapan layar Suasana Rapat Baleg DPR RI. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan dua rancangan undang-undang. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan oleh DPR RI periode selanjutnya.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan kedua rancangan undang-undang itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Jadi hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri,” kata Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Wihadi tidak menjelaskan alasan mengapa pembahasan dua undang-undang itu batal.

Baca Juga  Putusan MK Bersifat Final dan Binding, DPR Harus Memperkuatnya

Dia mengatakan Baleg DPR RI memutuskan menunda dan/atau membatalkan dahulu pembahasan revisi UU TNI-Polri, untuk selanjutnya pembahasan dioper (carry over) kepada DPR RI periode 2024-2049.

“Ya, kami putuskan membatalkan, nanti kami lihat urgensinya untuk pembahasan di periode berikutnya. Setelah itu, ‘kan ini kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait masalah carry over. Jadi urgensinya kami lihat,” ujar Wihadi.

RUU Inisiatif DPR

Dia hanya menjelaskan salah satu alasannya adalah Pemerintah belum mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU TNI dan Polri.

Dia menyebut pembatalan pembahasan revisi UU TNI dan Polri sama seperti pembahasan RUU Pilkada yang lebih dulu telah mereka batalkan pada Kamis (22/8).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru