Dia mengatakan Baleg DPR RI memutuskan menunda dan/atau membatalkan dahulu pembahasan revisi UU TNI-Polri, untuk selanjutnya pembahasan dioper (carry over) kepada DPR RI periode 2024-2049.
“Ya, kami putuskan membatalkan, nanti kami lihat urgensinya untuk pembahasan di periode berikutnya. Setelah itu, ‘kan ini kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait masalah carry over. Jadi urgensinya kami lihat,” ujar Wihadi.
RUU Inisiatif DPR
Dia hanya menjelaskan salah satu alasannya adalah Pemerintah belum mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut pembatalan pembahasan revisi UU TNI dan Polri sama seperti pembahasan RUU Pilkada yang lebih dulu telah mereka batalkan pada Kamis (22/8).
“RUU Pilkada sudah pasti kami batalkan juga ya,” kata Wihadi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya