“RUU Pilkada sudah pasti kami batalkan juga ya,” kata Wihadi.
Dia pun memastikan pembahasan revisi UU TNI dan Polri tidak akan bergulir hingga masa sidang DPR RI periode 2019-2024 berakhir.
“Enggak ada. Enggak ada ya, kami batalkan dulu, jadi pembahasan batal, nanti kami lihat periode berikut,” ujarnya.
Sebelumnya, RUU TNI dan Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5).
Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik.
Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis.(antara/topikseru.com)












