Scroll untuk baca artikel
Nasional

Baleg DPR RI Batalkan Revisi UU TNI dan Polri: Dibahas Periode Berikutnya

×

Baleg DPR RI Batalkan Revisi UU TNI dan Polri: Dibahas Periode Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Baleg DPR RI
Tangkapan layar Suasana Rapat Baleg DPR RI. Foto: Istimewa

“RUU Pilkada sudah pasti kami batalkan juga ya,” kata Wihadi.

Dia pun memastikan pembahasan revisi UU TNI dan Polri tidak akan bergulir hingga masa sidang DPR RI periode 2019-2024 berakhir.

“Enggak ada. Enggak ada ya, kami batalkan dulu, jadi pembahasan batal, nanti kami lihat periode berikut,” ujarnya.

Sebelumnya, RUU TNI dan Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5).

Baca Juga  Mahasiswa Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Tetap Tidak Boleh Berbisnis dan Berpolitik

Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik.

Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis.(antara/topikseru.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *