TOPIKSERU.COM, – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menerbitkan peraturan yang menjadi harapan baru bagi para pejuang lingkungan hidup. Yakni, Peraturan Menteri LHK Nomor 10 tahun 2024 (download:PERMEN-LHK-NOMOR-10-TAHUN-2024)
Peraturan tersebut tentang Perlindungan Hukum Terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat. Menteri LHK Sitinurbaya, menandatangani Permen tersebut pada tanggal 30 Agustu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya