Begini Respon Walhi Terkait Permen KLHK Nomor 10

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi. Foto: Istimewa

Walhi. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), merespon pengesahan Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pelindungan Hukum Terhadap Orang Yang Memperjuangkan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik Dan Sehat.

Respon itu termuat dalam pernyataan Manajer Kajian Kebijakan Eknas Walhi, Satrio Manggala, diterima Topikseru.com, Kamis (12/9).

Dikatakan, aturan yang ditandatangani oleh Menteri KLHK pada 30 Agustus tersebut, pada prinsipnya membawa semangat yang baik bagi perlindungan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia memerlukan jaminan pelindungan bagi subyek yang melakukan perjuangan atau pembelaan terhadapnya,” tulis Satrio.

Baca Juga  Pernyataan SIkap ARUKI, Kritisi Prabowo-Gibran Soal Krisis Iklim

Menurut dia, peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 66 UU PPLH yang mengandung norma Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Ia menilai, dalam Permen LHK tersebut, diterjemahkan sebagai pelindungan hukum terhadap tindakan pembalasan.

“Dalam catatan hasil kajian WALHI, terdapat kurang lebih 1000 orang pejuang lingkungan mengalami tindakan pembalasan berupakekerasan dan kriminalisasi (SLAPP) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ketika menggunakan hak nya untuk turut berpartisipasi,” ungkap Satrio.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru