“Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga alam demokrasi, konstitusi menjamin kebebasan berpendapat,” kata Brigjen Pol Trunoyudo.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
“Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga alam demokrasi, konstitusi menjamin kebebasan berpendapat,” kata Brigjen Pol Trunoyudo.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 5 September 2025 - 23:13
Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi RicuhJumat, 5 September 2025 - 21:29
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025Jumat, 5 September 2025 - 20:48
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak DidengarKamis, 4 September 2025 - 22:29
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung DiserahkanKamis, 4 September 2025 - 18:17
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar MakarimBerita Terbaru
Bursa
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:18
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:10
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:05
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:02
Entertainment
Minggu, 7 Sep 2025 - 00:00