Langkah peningkatan keterlibatan produsen itu diperlukan mengingat dari 556 perusahaan yang diberikan bimbingan teknis oleh KLHK, baru 52 di antaranya sudah mengirimkan dokumen peta jalan, tapi belum mendapatkan persetujuan.
Sementara itu, sebanyak 21 produsen menerima persetujuan serta siap melaksanakan. Lalu, sebanyak 20 produsen sudah melaksanakan peta jalan pengurangan sampah yang mereka susun.
“Memang Indonesia sampai saat ini ketika bicara menarik kembali itu kita tidak bisa melakukan per merek, masih belum bisa. Tapi usaha yang dilakukan adalah mereka bekerja sama dengan bank sampah, pusat daur ulang untuk kemudian menjadi off-taker sampah-sampah yang dikumpulkan di bank sampah atau pusat daur ulang sehingga mereka terhitung telah melakukan penarikan kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang di (Permen LHK) P.75 itu kami lakukan bertahap. Yang pertama 10 tahun ini mereka harus membuat perencanaan. Perencanaan itu tidak sekejap mereka harus lakukan, tapi bertahap,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa KLHK sangat terbuka dan mendukung pencarian jalan keluar ketika produsen mengalami kesulitan dengan disediakan waktu selama 10 tahun untuk penyusunan dan implementasi.
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Damai Mendrofa
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2