Sementara itu, sebanyak 21 produsen menerima persetujuan serta siap melaksanakan. Lalu, sebanyak 20 produsen sudah melaksanakan peta jalan pengurangan sampah yang mereka susun.
“Memang Indonesia sampai saat ini ketika bicara menarik kembali itu kita tidak bisa melakukan per merek, masih belum bisa. Tapi usaha yang dilakukan adalah mereka bekerja sama dengan bank sampah, pusat daur ulang untuk kemudian menjadi off-taker sampah-sampah yang dikumpulkan di bank sampah atau pusat daur ulang sehingga mereka terhitung telah melakukan penarikan kembali.
“Memang di (Permen LHK) P.75 itu kami lakukan bertahap. Yang pertama 10 tahun ini mereka harus membuat perencanaan. Perencanaan itu tidak sekejap mereka harus lakukan, tapi bertahap,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Damai Mendrofa
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya