Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ahmad Sahroni Minta Buka Motif Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

×

Ahmad Sahroni Minta Buka Motif Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Jika hal itu terjadi, menurut dia, masyarakat yang mengalami akan dirugikan.

“Masa semudah itu hukum dan keadilan kita dibeli? Jadi, tolong KY harus pantau kinerja para hakim dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni.

Dia juga meminta kepada para hakim untuk selalu menjaga integritas dan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.

“Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Amanah jabatan hakim itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat, jangan pernah coba main-main,” kata Ahmad Sahroni.

Kejagung Tangkap 3 Hakim

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.

Baca Juga  Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Tiga orang hakim yang menjadi tersangka yaitu ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).

Selain tiga hakim, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Jaksa juga menyita uang dari enam lokasi, yang terdiri dari berbaga mata uang, seperti dolar AS, ringgit Malaysia, dolar Singapura, yang berjumlah senilai miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *