Batas Usia Lamar Pekerjaan Jadi Masalah, DPR Minta Kemenaker Cari Solusi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pencari kerja antre saat berlangsungnya bursa kerja Naker Fest di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (11/10/2024). Foto: ANTARA FOTO

Sejumlah pencari kerja antre saat berlangsungnya bursa kerja Naker Fest di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (11/10/2024). Foto: ANTARA FOTO

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengambil solusi konkret atas persoalan batas usia pelamar kerja yang membuat masyarakat kesulitan mendapat pekerjaan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menanggapi fenomena batas usia pelamar kerja.

“Menyangkut soal usia kerja yang dikeluhkan juga. Hari ini, hampir mayoritas perusahaan memberlakukan pelamar kerja itu usianya tidak boleh lebih dari 40 tahun. Ini menjadi masalah,” kata Zainul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemnaker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).

Dia menilai saat ini banyak masyarakat yang berusia di atas 40 tahun belum mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru