Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik pun menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
“Lalu penyidik menggunakan kewenangannya dalam rangka melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Harli.
Mengenai kemungkinan ada saksi lain, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu menegaskan bahwa keputusan itu berdasarkan kebutuhan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik akan terus melihat apakah memang masih perlu penambahan saksi atau penambahan keterangan. Kalau memang masih harus butuh pendalaman terkait dengan keterangan-keterangan dari pihak terkait, itu akan kami lakukan,” ujarnya.
Soal kemungkinan adanya tersangka baru atau tidak, Harli kembali menegaskan bahwa hal itu kembali kepada penyidik dan penentuan tersangka baru nantinya akan berdasar pada alat bukti.
Tom Lembong Tersangka
Penyidik Kejaksaan Agung RI menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya