Nusron Wahid menyebut tumpang tindih kepemilikan lahan, karena tidak memiliki peta lahan, dapat memicu konflik sengketa.
Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, untuk mengantisipasi terjadinya sengketa lahan.
“Karena inilah yang potensi masalah sengketa tanah, kemudian konflik pertanahan, kemudian yang dimainkan oleh mafia tanah,” ujar Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia telah meminta kepada aparat penegak hukum agar para mafia tanah dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi, melainkan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya