Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD), Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT), dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA
Tiga orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4
Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow