KPK Kembali Telusuri Aliran Korupsi Abdul Gani Kasuba

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba (kedua kiri) dibantu petugas berjalan ke ruang sidang sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/9). Foto: Antara

Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba (kedua kiri) dibantu petugas berjalan ke ruang sidang sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/9). Foto: Antara

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba soal kepemilikan asetnya terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Tersangka AGK penyidik dalami terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (6/11).

AGK saat ini sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ternate dalam rangka persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, penyidik menggelar pemeriksaan terhadap AGK di Rutan Ternate pada Selasa (5/11).

Baca Juga  PT Dalihan Natolu Group Jadi Pemenang Proyek Jalan Sumut, KPK Usut Proses Penganggaran

Pada agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara Irman Jacub. Dia saat ini juga ditahan di Rutan Ternate dalam perkara yang sama.

Vonis AGK

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Malut.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru