“Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” tegas Hasto.
Dia mengatakana bahkan kader PNI saat itu justru menunjukkan sikap dengan mulut tersenyum dan kepala tegak saat dihadapkan dengan hukuman gantung oleh Belanda yang menyuarakan salam merdeka.
Oleh sebab itu, lanjutnya, PDIP siap menghadapi hal yang dialami PNI tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” kata Hasto.
KPK Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya