Ronny menjelaskan dalam berita acara penggeledahan dari KPK, penyidik tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
Dia juga mengaku heran dengan penyidik KPK saat penggeledahan di kediaman Hasto yang membawa koper. Padahal, kata dia, barang yang disita penyidik hanya berupa barang berukuran kecil.
PDIP mengaku tidak mengetahui apa isi dalam koper yang dibawa penyidik KPK tersebut. Selain itu, Ronny mengatakan Hasto mengaku tidak pernah memiliki USB seperti yang disita KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” kata dia.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya