Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Meski demikian, Hasto enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.
“Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Maqdir hanya menyampaikan bahwa Hasto diperiksa dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1). Hasto mengatakan telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka.
Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2