Imigrasi Kendari Deportasi WNA Asal China

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi WNA China yang bermasalah. Foto: Dok.Imigrasi Kendari

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi WNA China yang bermasalah. Foto: Dok.Imigrasi Kendari

TOPIKSERU.COM – Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal China bermasalah. WNA inisial LY dideportasi berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, James Mudan mengatakan LY (41) diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Kendari saat sedang beraktivitas di pelabuhan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

“Hasil pemeriksaan diketahui WNA tersebut memiliki visa kunjungan dengan indeks C13, tetapi tidak dicantumkan dalam daftar crewlist kapal dan tidak adanya persetujuan pejabat imigrasi saat turun dari kapal,” kata James Mudan, Selasa (28/1).

Dia menjelaskan deportasi berlangsung pada 26 Januari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta.

LY dikawal oleh dua petugas yang bertugas memastikan agar proses pemulangan ke negara asal berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak
Prabowo Soal Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: “Masih dalam Corridor of Error”
MK Ketok Palu: ASN Harus Diawasi Lembaga Independen, Pemerintah & DPR Kena PR Berat

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:05

Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:24

Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”

Berita Terbaru