Topikseru.com – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara kembali turun ke jalan menuntut keadilan lingkungan.
Mereka mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution agar segera menghentikan operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang dinilai merusak ekosistem hutan di wilayah adat Sihaporas, Kabupaten Simalungun.
Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (10/11/2025). Massa berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Bobby Nasution. Namun, keinginan itu tidak terpenuhi setelah Bobby tidak hadir di lokasi aksi.
Massa sempat menolak kehadiran Wakil Gubernur Sumut, H. Surya, dan tetap bersikeras meminta kehadiran orang nomor satu di Sumatera Utara itu.
Tuntutan: Hentikan Operasional PT TPL
Ketua PW AMAN Tano Batak, Johntony Tarihoran, menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan gubernur segera menerbitkan surat rekomendasi untuk penghentian operasional PT TPL.
“Kami menargetkan supaya Gubernur menerbitkan surat rekomendasi untuk menghentikan operasional PT TPL,” ujar Johntony.
Pemprov Sumut dan Gerakan Oikumenis Capai Kesepakatan Sementara
Meski gagal bertemu Gubernur, perwakilan massa akhirnya ditemui oleh PJ Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. Ia membacakan surat pernyataan yang telah disepakati bersama dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis.
Dalam surat tersebut, Pemprov Sumut menyatakan akan menjadwalkan kunjungan ke lokasi terdampak di Sihaporas, serta menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan massa usai kunjungan tersebut.
“Kami punya niat yang sama dan suasana kebatinan yang sama. Semoga niat ini dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Sulaiman.
Kekecewaan Massa Aksi
Namun, sebagian massa menilai janji tersebut tidak bisa dipercaya.
“Basi, jangan tipu-tipu!” teriak beberapa peserta aksi.
Aksi kemudian ditutup dengan tertib. Massa kembali ke titik kumpul di Lapangan Merdeka Medan sambil menyuarakan kekecewaan mereka terhadap respons pemerintah provinsi.












