Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Pengedar Narkoba di Simalungun Diciduk Saat Tunggu Pembeli

×

Pengedar Narkoba di Simalungun Diciduk Saat Tunggu Pembeli

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar Narkoba yang kerap menjual sabu-sabu di areal sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan setelah diciduk Satres Narkoba Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Satres Narkoba Polres Simalungun menciduk seorang pengedar narkoba yang kerap menjual sabu-sabu di areal Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan. Pelaku diringkus saat duduk menunggu pembeli.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane mengatakan, pengedar narkoba itu berinisial MAP (24) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Personel menciduk pelaku di depan Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa malam.

Baca Juga  Kerok Tak Kapok, Bebas dari Penjara Malah Jual Narkoba

Ivan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Mereka menyampaikan bahwa peredaran narkoba di sekitar Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan sudah meresahkan. Personel Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Barang Bukti Narkoba