Pencuri Brankas Peternak Ayam di Sergai Ditangkap Setelah 8 Bulan Dilaporkan

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan saat memaparkan kasus pencuri brankas pengusaha ternak ayam di Kabupaten Sergai. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan saat memaparkan kasus pencuri brankas pengusaha ternak ayam di Kabupaten Sergai. (Foto: Istimewa)

“Pelaku SC sempat datang ke peternakan pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB. Pelaku ini sudah mengetahui seluk-beluk kantor peternakan ayam tersebut. Kuat dugaan pelaku beraksi pada Sabtu malam ataupun Minggu dini hari,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Panjaitan, setelah membobol kantor, pelaku SC membawa brankas milik korban ke Tanjungmorawa dengan mengendarai sepeda motor. Di sana dia bertemu dengan pelaku MF dan DH, yang merupakan teman kerja pelaku SC di Tanjungmorawa.

“Saat MF dan DH bertanya apa yang dibawa SC, gerak tubuh SC mencurigakan sehingga membuat MF dan DH tambah curiga dan semakin mendesaknya. Akhirnya, SC mengaku bahwa barang yang dibawanya adalah brankas yang baru dicuri dari peternakan ayam di Seibamban,” katanya.

Selanjutnya, mereka bersama-sama membuka brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp 270 juta. Sebagai uang tutup mulut, pelaku SC memberikan masing-masing Rp 45 juta kepada MF dan DH.

“Pelaku SC menggunakan uang hasil curian itu untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan MF dan DH buat mamakai sebagian uang tersebut untuk membeli sepeda motor,” ucap Panjaitan.

“Kita menjerat pelaku utama dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Pelaku MF dan DH kita jerat dengan Pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru