TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai meringkus AP (21), pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik majikannya di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan Polsek Teluk Mengkudu meringkus pelaku pada Senin (20/5).
“Unit Reskrim menangkap pelaku saat bersembunyi di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” kata Iptu Edward, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edward menjelaskan AP warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, mencuri dinamo kincir di tambak tempatnya bekerja.
Aksi pencurian ini terungkap pada Senin pagi. Warga melihat AP sedang memindahkan dinamo kincir yang berjarak 15 meter dari tambak.
“Setelah aksinya ketahuan oleh warga, AP langsung kabur,” ujar Iptu Edward.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya