TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Ratusan massa dari masyarakat adat, mahasiswa dan masyarakat sipil, yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL menggelar unjuk rasa pada sidang tuntutan terhadap Ketua Adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan.
Massa menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sorabtua Siallagan 4 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Aksi Doni Munte mengatakan dakwaan JPU terhadap Sorbatua Siallagan tidak berdasar.
Dia menilai saksi yang JPU hadirkan pada sidang sebelumnya tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Sorbatua Siallagan.
“Mereka hanya menduga saja,” kata Doni Munte, Senin (29/7).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya