Agus menjelaskan lima daerah dengan calon tunggal tersebut masing-masing di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kemudian, lanjutnya, di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Asahan.
Sedangkan secara nasional, KPU RI mencatat ada 41 daerah yang akan menggelar Pilkada 2024 dengan calon tunggal atau melawan kotak kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya