Rahmat menilai Pemkot Medan telah mengintervensi hak honorer kebersihan yang merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama.
Dalam surat para camat, yang diterima Relawan Blok Sumut, bahwa mereka tetap meminta para honorer kebersihan tetap bekerja pada hari pencoblosan pada 27 November 2024 dengan alasan karena tugas mereka urgent.
“Libur nasional yang telah ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edaran itu sudah sangat jelas payung hukumnya dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Pemkot Medan bertindak culas, dengan merampas hak petugas kebersihan. Para camat terindikasi tidak netral,” ujar Rahmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya