Jokowi Respons Eksepsi Hasto Mengaku Diancam terkait Pemecatan dari PDIP

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12). Foto: Antara/Aris Wasita

Jokowi memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12). Foto: Antara/Aris Wasita

Topikseru.com, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons nota pembelaan atau eksepsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Harun Masiku dan perintangan penyidik.

Dalam eksepsi yang dibacakannya, Hasto menyebut nama Jokowi dan adanya ancaman akan ditersangkakan dan ditangkap bila memecat Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi membantah adanya ancaman terhadap Hasto bila memecatnya sebagai kader PDIP.

“Biasa (disebut Pak Hasto dalam eksepsi). Nggak (adanya pengancaman), kalau mengancam itu, untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa?” kata Joko Widodo ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, melansir detikJateng, Kamis (27/3).

Dia menegaskan bahwa tidak ada pengancaman untuk Hasto terkait pemecatan terhadap dirinya.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru