Politik

Jokowi Respons Eksepsi Hasto Mengaku Diancam terkait Pemecatan dari PDIP

×

Jokowi Respons Eksepsi Hasto Mengaku Diancam terkait Pemecatan dari PDIP

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Jokowi memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12). Foto: Antara/Aris Wasita

Ringkasan Berita

  • Menurut Jokowi tidak ada hal yang luar biasa setelah dirinya dipecat sebagai kader PDIP beberpa bulan yang lalu.
  • Dalam eksepsi yang dibacakannya, Hasto menyebut nama Jokowi dan adanya ancaman akan ditersangkakan dan ditangkap bila…
  • Menanggapi hal tersebut, Jokowi membantah adanya ancaman terhadap Hasto bila memecatnya sebagai kader PDIP.

Topikseru.com, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons nota pembelaan atau eksepsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Harun Masiku dan perintangan penyidik.

Dalam eksepsi yang dibacakannya, Hasto menyebut nama Jokowi dan adanya ancaman akan ditersangkakan dan ditangkap bila memecat Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi membantah adanya ancaman terhadap Hasto bila memecatnya sebagai kader PDIP.

“Biasa (disebut Pak Hasto dalam eksepsi). Nggak (adanya pengancaman), kalau mengancam itu, untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa?” kata Joko Widodo ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, melansir detikJateng, Kamis (27/3).

Dia menegaskan bahwa tidak ada pengancaman untuk Hasto terkait pemecatan terhadap dirinya.

Menurut Jokowi tidak ada hal yang luar biasa setelah dirinya dipecat sebagai kader PDIP beberpa bulan yang lalu.

Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar semua berpikir logika terkait tudingan tersebut.

“Dipecat juga biasa-biasa saja. Apa coba? Coba, coba. Dipikir secara logika, secara logika,” ujar Jokowi.

Baca Juga  KPK Siap Panggil Bobby Nasution Terkait OTT Sumut: Kami Terbuka Memanggil Siapa Saja

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pembacaan pembacaan eksepsi atau nota pembelaan pada Jumat, 21 Maret 2025, menyebut bahwa mendapat ancaman akan ditersangkakan bila memecat Joko Widodo atau Jokowi.

“Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ucap Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Tekanan tersebut, kata dia, terjadi terutama pada tanggal 4 – 15 Desember 2024, menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024 atau 1 minggu setelah pemecatan kader PDI Perjuangan pada sore menjelang malam, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut, lanjut dia, bertepatan dengan malam Natal ketika dirinya sedang merencanakan ibadah Misa Natal, setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap.

Tekanan yang sama, menurut Hasto, juga pernah terjadi pada partai politik lain, yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan.

Diungkapkan pula bahwa penetapan tersangka terhadapnya diwarnai pula oleh aksi demonstrasi dari kelompok masyarakat yang tidak dikenal, aksi pemasangan spanduk yang menyerang partai, serta rekayasa gugatan untuk menggugat keabsahan kepemimpinan partai.

“Bahkan, operasi politik terhadap saya sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik,” tuturnya.