Dalam konferensi pers, hadir pula sejumlah elite politik lintas fraksi, mulai dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati.
Hampir semua sepakat bahwa abolisi untuk Tom Lembong adalah kompromi politik demi stabilitas nasional.
Publik Menanti Transparansi
Langkah abolisi ini bukan tanpa kritik. Pakar hukum pidana mengingatkan, abolisi – berbeda dengan grasi atau amnesti – memang kewenangan Presiden, tapi tetap butuh pertimbangan DPR agar tak jadi celah impunitas bagi koruptor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik pun menyoroti sinyal politik di balik penghapusan pidana Tom Lembong. Pasalnya, langkah ini muncul di tengah semangat pemberantasan korupsi yang belakangan dinilai stagnan.