Partai NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim (kanan) bersama Anies Baswedan (tengah) di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela

Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim (kanan) bersama Anies Baswedan (tengah) di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela

Kendati demikian, pihaknya membulatkan tekad untuk mengumumkan sosok cagub yang akan maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024 hari ini.

Menurutnya, NasDem memberikan Anies Baswedan kebebasan untuk menentukan calon wakil gubernur.

NasDem hanya mengisyaratkan sosok pendamping Anies tidak berasal dari partainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Anies harus mendeklarasikan dirinya bersama pasangannya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta paling lambat 22 Agustus 2024.

“Tetapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 Juli,” kata Hermawi.

Baca Juga  Nikson dan Edy Kompak Kembalikan Formulir Bacalon Gubernur ke NasDem

Litbang Kompas merilis Survei Teropong Jawa 2024, yang salah satunya mengungkap Elektabilitas Calon Gubernur Rujukan Publik Jakarta.

Dalam survei itu, nama Anies Baswedan berada di peringkat pertama dengan hasil 29,8 persen, Ahok peringkat kedua dengan hasil 20 persen, menyusul Ridwan Kamil dengan hasil 8,5 persen.(antara/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru