Gerindra Bantah Bentuk KIM Plus untuk Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

TOPIKSERU.COM, JAKARTAPartai Gerindra membantah pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk menjegal mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan KIM Plus yang terdiri dari partai politik yang sebelumnya tergabung dalam KIM saat Pilpres 2024 dan partai politik tambahan, untuk kemajuan Indonesia ke depan.

“Pembentukan (KIM Plus) untuk kemajuan Indonesia ke depan, tidak hanya sebatas Pilkada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8).

Dia mengatakan saat ini kondisi politik Indonesia masih berada dalam alam demokrasi.

Oleh sebab itu, dia mengatakan tidak bisa melarang partai lain untuk mengusung calon-calon tertentu.

Dia pun memastikan bahwa KIM Plus itu sudah menyepakati bahwa akan mengusung Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Mengenai pendampingnya, menurutnya akan mengumumkan dalam beberapa hari ke depan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru