Pengamat Sebut Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada, Nasib KIM Plus Di Ambang Bubar?

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar - Pengamat politik Selamat Ginting. Foto: ANTARA/YouTube/Indonesia Lawyers Club/Agatha Olivia Victoria

Tangkapan layar - Pengamat politik Selamat Ginting. Foto: ANTARA/YouTube/Indonesia Lawyers Club/Agatha Olivia Victoria

Begitu pula, lanjutnya, dengan berbagai partai lain yang bisa berpikir ulang untuk memajukan calon dari kader sendiri.

Selamat Ginting bahkan memprediksi kemungkinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bubar di tengah jalan.

PDIP yang belum mengumumkan siapa jagoannya di Pilkada Jakarta bisa saja mengusung Anies Baswedan yang memiliki elektabilitas yang cukup tinggi saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partai dengan logo banteng itu kemungkinan akan menduetkan Anies dengan kadernya yang potensial.

“Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Tetapi bisa juga PDIP mengusung kadernya sendiri seperti Ahok,” ujar Selamat.

Nasib KIM Plus

Selamat Ginting menilai kans KIM Plus bubar bukan tanpa alasan. Dia mengatakan Partai Gelora yang saat ini berada dalam KIM Plus membuka pintu bagi Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru