Baleg Revisi UU Pilkada, Sutrisno: DPR dan Pemerintah Melakukan Pembangkangan Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan putusan tersebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tak bisa maju.

“DPR dan pemerintah, demi kepentingan politik segelintir kelompok, melakukan revisi. Putusan MK mereka tafsir sendiri. Padahal, putusan itu tidak butuh tafsir, tetapi harus mematuhi dan menjalankan,” ujar Sutrisno.

Kader PDIP ini mengatakan DPR dan Pemerintah melakukan tafsir sendiri, padahal ambang batas minimum yang MK putuskan berlaku ke semua partai politik. Tetapi, mereka menafsirkan hanya berlaku ke partai non-parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Putusan MK terkait usia minimum sebagai syarat pendaftaran, DPR dan Pemerintah mengabaikannya dan menggunakan Putusan Mahkamah Agung sebagai rujukan.

Baca Juga  4 Pimpinan Organiasi Cipayung Plus Ditangkap, Menguat Dugaan Jebakan dan Pembungkaman

Sutrisno menyebut DPR dan Pemerintah melakukan pemufakatan Jahat, pembelokan hukum dan pembangkangan konstitusi.

“Perbuatan pembelokan hukum dan pembangkangan konstitusi harus diberi sanksi hukum berupa pembatalan revisi UU Pilkada yang dibahas pasca-putusan MK,” kata Sutrisno.

“Konsekuensi hukum dan politik berikutnya adalah bubarkan DPR RI Periode 2019- 2024, segera ganti DPR RI hasil Pemilu 2024,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Mobil Buatan Indonesia Siap Hadir dalam 3 Tahun, Maung Jadi Kebanggaan TNI
Presiden Prabowo Instruksikan Produksi Pupuk Murah Berkualitas, Optimalkan Devisa Hasil Ekspor
JAMSU Kritik Keras Bobby Nasution soal PT TPL: Abaikan Hak Masyarakat Adat Tano Batak?
Prabowo Hadiri KTT Gaza di Sharm el-Sheikh, Indonesia Jadi Penentu Perdamaian Palestina
Viral Wanita Kritik Rp 1.000 Per Hari Dikabarkan Ditangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara
Ditegur Kemendagri Terkait Inflasi Sumut Tertinggi se-Indonesia, Bobby Nasution: Kami Upaya Turunkan!
Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:58

Presiden Prabowo Pastikan Mobil Buatan Indonesia Siap Hadir dalam 3 Tahun, Maung Jadi Kebanggaan TNI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:20

Presiden Prabowo Instruksikan Produksi Pupuk Murah Berkualitas, Optimalkan Devisa Hasil Ekspor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:07

JAMSU Kritik Keras Bobby Nasution soal PT TPL: Abaikan Hak Masyarakat Adat Tano Batak?

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:30

Prabowo Hadiri KTT Gaza di Sharm el-Sheikh, Indonesia Jadi Penentu Perdamaian Palestina

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:01

Viral Wanita Kritik Rp 1.000 Per Hari Dikabarkan Ditangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara

Berita Terbaru