Politik

Bawaslu Sibolga Rekrut 137 Pengawas TPS

×

Bawaslu Sibolga Rekrut 137 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan. Foto: Dok Pribadi
Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan. Foto: Dok Pribadi

Ringkasan Berita

  • Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan menyebut, para pengawas tersebut untuk penempatan 137 TPS di 4 Kecamatan.
  • Yakni Kecamatan Sibolga Kota, Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan.
  • “Perekrutan sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pem…

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga, membuka perekrutan terhadap sebanyak 137 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan menyebut, para pengawas tersebut untuk penempatan 137 TPS di 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Sibolga Kota, Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan.

“Perekrutan sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024,” terang Salmon, Kamis (12/10).

Menurut dia, proses perekrutan PTPS tersebut, berlangsung di Kantor Panwascam. Mulai dari pendaftaran, kelengkapan administrasi dan wawancara.

Baca Juga  Bawaslu Sibolga Ajak Pemangku Kepentingan Jaga Kondusifitas

“Pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 12-28 September 2024, pengumuman lulus administrasi tanggal 11 Oktober, sedangkan wawancara tanggal 12-22 Oktober mendatang,” urai Salmon.

Syarat PTPS

Salmon menerangkan, bagi yang berminat dan ingin mendaftar, tentu harus memenuhi persyaratan. Sejumlah syarat itu, terang dia, yakni WNI berumur minimal 21 tahun, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Berlanjut mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Bukan anggota partai politik atau tim kampanye peserta pemilu dan tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.

Salmon menjelaskan, bagi para peminat dapat mendatangi Bawaslu Kota Sibolga, atau Kantor Panwascam di empat Kecamatan.

“Dapat berkoordinasi dengan Koordinator Devisi  Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi sebagai Ketua Panitia Pembentukan Pengawas TPS,” tutup Salmon.

Editor: Muklis