Rapat tersebut, digelar paska keluarnya Surat Edaran Surat Edaran KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, Rabu (11/9) kemarin.
“Kami akan menerima dokumen Paslon (Masinton-Mahmud-red) yang mendaftar di masa perpanjangan,” kata kata Ketua KPU, Wahid Pasaribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya