Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Tapteng Akan Terima Kembali Dokumen Masinton-Mahmud

×

KPU Tapteng Akan Terima Kembali Dokumen Masinton-Mahmud

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor KPU Tapteng terkait Surat Edaran KPU. Foto: Istimewa
Suasana Rakor KPU Tapteng terkait Surat Edaran KPU. Foto: Istimewa

“Kami akan menerima dokumen Paslon (Masinton-Mahmud-red) yang mendaftar di masa perpanjangan,” kata kata Ketua KPU, Wahid Pasaribu.

Ia menekankan, soal kapan pihaknya kembali dokumen tersebut, Wahid menyebut masih menunggu hasil koordinasi dengan bakal pasangan calon.

“Masalah waktu, kita koordinasikan dulu kepada Paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum menyerahkan berkas pendaftaran,” ujar Wahid.

Baca Juga  Jika Cuma 1 Paslon, Masa Pendaftaran Diperpanjang 3 Hari
Editor: Muchlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *