“Kami akan menerima dokumen Paslon (Masinton-Mahmud-red) yang mendaftar di masa perpanjangan,” kata kata Ketua KPU, Wahid Pasaribu.
Ia menekankan, soal kapan pihaknya kembali dokumen tersebut, Wahid menyebut masih menunggu hasil koordinasi dengan bakal pasangan calon.
“Masalah waktu, kita koordinasikan dulu kepada Paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum menyerahkan berkas pendaftaran,” ujar Wahid.












